MENU TUTUP

Satreskrim Polres Rohul Amankan Pelaku Penambangan Galian C & Tiga Alat Berat Excavator 

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 12:59:46 WIB Dibaca : 2248 Kali
Satreskrim Polres Rohul Amankan Pelaku Penambangan Galian C & Tiga Alat Berat Excavator 

ROHUL, CATATANRIAU.com | Satuan Resmob Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan tiga unit excavator dan seorang yang diduga pelaku ilegal mining pada penambangan galian C tanpa izin yang berlokasi di Desa Bangun Jaya Kec. Tambusai Utara Kab. Rokan Hulu. Minggu (07/08/ 2022)  sekira pukul 17.30 WIB.

Kapolres Rohul melalui Kasatreskrim Polres Rohul AKP D Raja Napitupulu SIK yang di dampingi oleh Kasubsi Humas Polres Rohul Iptu Mardiono P SH
menyebutkan bahwa kejadian penangkapan dan penyitaan terhadap tiga unit excavator yang beroperasi di aliran Sungai Batang Kumu.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana ilegal mining yang berlokasi di aliran sungai Batang Kumu.

"Setelah mendapat informasi tersebut personil tim Resmob Satreskrim langsung menuju ke TKP untuk lidik dan mengecek kebenaran informasi tersebut," kata D Raja Napitupulu, Sabtu (13/08/2022).

Selanjutnya, sekitar jam 17.00 WIB Tim Resmob Satreskrim tiba di Desa Bangun Jaya tepatnya dilokasi galian batuan UD Berkah Jaya dan Tim melihat 3 (tiga) unit alat berat jenis excavator sedang melakukan galian untuk mengambil batuan di Sungai Batang Kumu," tambahnya.

Tim mendatangi salah satu operator excavator yang mengaku bernama RS dan mengatakan bahwa pengawas usaha galian batuan tersebut adalah S (Opung).

Setelah dilakukan pengecekan, Tim mendatangi tersangka S (Opung) dan menanyakan atas izin usaha pertambangan galian batuan, S (Opung) tidak dapat memperlihatkan izin usaha pertambangan. 

"Bahwa benar penambangan melakukan galian untuk mengambil batuan di Sungai Batang Kumu yang di lakukan pelaku S tidak memiliki izin," ungkap Kasat Reskrim.

Saat ini pelaku yang berinisial S (Opung) 55 tahun warga Desa Payung Sekaki, Kec Tambusai Utara, Kab. Rohul bersama dengan barang bukti berupa 3 (tiga) unit excavator,  4 (empat) buah buku tulis, 3 (tiga) blok bon pembelian barang, uang tunai hasil penjualan batuan sebesar Rp 3.935.000 dan 1 (satu) kantong batuan sudah di amankan di Makopolres Poles Rohul untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***


(Humas Polres Rohul/E.S NST)

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Pelaku Penggelapan Motor yang Ditangkap Polres Kampar Akui Telah 3 Kali Larikan Motor Orang

Polsek Rupat Amankan 2 Pria Diduga Pengedar Shabu Disalah Satu Tempat Makan Dipelabuhan

Polda Riau Gagalkan Perdagangan Satwa Yang Dilindungi

Kajari Kuansing Besok Akan Terbitkan Sprindik Baru Terhadap Kasus SPJ Fiktif di BPKAD Kuansing

Minta Transferan Uang & Pulsa Setelah Nekat Mencuri, Kedua Pria Ini Diringkus Polsek Minas 

Restik Polres Bengkalis Cokok 2 BD Shabu Diwilayah Kulim Kecamatan Bhatin Solapan

Penjara Tak Membuatnya Kapok, 3 Napi Lapas Bangkinang Kembali Ditangkap Miliki 34 Butir Pil Ekstasi

SATRESKRIM POLRES KUANSING UNGKAP JUDI ONLINE JENIS SLOT DAN TOGEL ONLINE

Sempat Jadi Buron, Pelaku Teror Di Rumah Kasi Penkum Kejati Riau Akhirnya Ditangkap Polisi

Tim Opsnal Hantu Malam Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap DPO Residivis Spesial Jambret

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

2

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

3

Pelantikan Pengurus LPAI Rohul: Dedikasi Baru untuk Perlindungan Anak

4

Afni Resmi Daftar Calon Bupati ke PDIP, Senin ke PKB

5

Jhonny Charles Harapkan Gernas BBI dan BBWI Bisa Tingkatkan Perekonomian Riau

6

Tunggu Pelanggan di Kedai Kopi, Bandar Togel Online Diringkus Satreskrim Polres Inhu